Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah down payment (DP) 0 persen.
Groundbreaking dilakukan di kawasan Klapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kawasan ini terletak di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa.
Acara ini menjadi tanda dimulainya program yang telah menjadi janji Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, sejak masa kampanye Pilkada 2017.
Kamis (18/1/2018) pagi ini di atas lahan Klapa Village didirikan tenda berukuran besar, panggung lengkap dengan layar lebar, sound system, dan pencahayaan bak mandi.
Anies beserta jajarannya tiba di lokasi groundbreaking tepat pukul 08.00. Anies disambut dengan prosesi adat palang pintu dan tari khas Betawi.
Program rumah DP 0 persen ini sebelumnya direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2018. Kawasan Pondok Kelapa merupakan lokasi pertama realisasi program ini.
Rumah dengan DP 0 persen akan dibangun secara vertikal, seperti apartemen. Rumah itu tidak bisa dibangun dengan rumah tapak karena keterbatasan lahan di Ibu Kota.
Salah satu program unggulan Anies dan Sandi yang akan dikerjakan PD Pembangunan Sarana Jaya itu mencapai 700 unit dari dua menara dan luas 1,3 hektar.
Analisis berita
What ? Gubernur DKI Jakarta melakukan groundbreaking
Who ? Gubernur DKI jakarta (Anies baswedan)
When ? Kamis 18 januari 2018
Where ? Kelapa village, pondok kelapa, duren sawit, jakarta timur
Why ? Gubernur DKI Jakarta melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan rumah dp 0 persen di daeran kelapa sawit
How ? Pada saat pemilu calon anis sandi memberikan suatu kepada warga jakarta yaitu rumah dengan dp 0 persen yang di peruntukan warga berpenghasilan di bawah 7juta.
Sabtu, 20 Januari 2018
Dampak Psikis Persekusi Penelanjangan
Tindakan persekusi, seperti pengeroyokan dan mengarak untuk dipermalukan, seringkali dilakukan masyarakat saat merasa telah memergoki kejahatan.
Fenomena mempersekusi, atau bahkan mempermalukan orang, kembali marak belakangan ini. Perarakan bugil sendiri bukan hal baru. Tindakan-tindakan persekusi ini dilatari oleh keyakinan bahwa hukuman sosial dengan mempermalukan terduga akan lebih efektif memberi efek jera ketimbang hukum negara.
Keraguan terhadap penegakan hukum yang dianggap lemah dan tebang pilih juga menjadi latar belakang. Keraguan macam itu bahkan seringkali membuat tindakan persekusi menjadi hukuman yang tidak hanya bersifat psikis namun juga represif.
Misal saja yang terjadi baru-baru ini pada R (28) dan M (20). Mereka tiba-tiba digerebek di kontrakan oleh warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/11/2017). Keduanya dipaksa mengaku telah berbuat cabul, untuk kemudian ditelanjangi, diarak, dan didokumentasikan oleh orang-orang yang hadir. Dalam video yang beredar, M terdengar berteriak histeris saat bajunya dirampas oleh salah satu warga.
Tak hanya sampai di situ. M dan R juga dipukuli dan dicekik warga. Padahal, keduanya tak terbukti melakukan perbuatan mesum. R hanya membawakan makanan untuk M. Pada saat penggerebekan, ia sedang berada di kamar mandi, numpang gosok gigi sementara R menyantap makanan yang dibawakan untuknya.
Persekusi dengan mengarak bugil pelaku kejahatan juga tidak hanya dilakukan karena tuduhan mesum. Tapi juga aktivitas kejahatan lain seperti mencuri. Pada 2016 lalu, sempat geger persekusi terhadap siswi SMP berumur 14 tahun yang dituduh mencuri sandal jepit dan pakaian bekas. Ia merupakan anak keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan di rumah pejabat desa setempat, namun keluarga pemilik sandal dan pakaian tak terima dan mendatangi rumah korban. Sesampainya di sana, pakaiannya dilucuti dan diarak keliling kampung sejauh 1 km dengan berkalung sandal jepit.
Akibat persekusi tersebut, si bocah sampai putus sekolah karena tak kuat menanggung malu. Ia juga berulang kali mencoba mengakhiri hidup. Di nadinya, terlihat bekas sayatan, bukti percobaan bunuh diri yang berhasil digagalkan keluarganya.
Korban kedua kejadian tersebut sama-sama harus menanggung malu berkepanjangan. Karena selain menjadi tontonan warga sekitar, video dan foto mereka pun telanjur tersebar. Bahkan, pada kejadian R dan M, ketua RT setempat mengajak warganya untuk berswafoto dan mengabadikan kejadian persekusi tersebut.
Bagaimana pun, aksi persekusi apa pun, termasuk menelanjangi pelaku kejahatan tak dapat dibenarkan. Benar tidaknya si terduga melakukan kejahatan, tidak membuat persekusi menjadi absah.
Apa yang dialami oleh R dan M, juga bocah asal Sragen, sudah termasuk tindakan pelecehan seksual. Dampaknya kepada korban tak main-main. Hak-hak mereka untuk melanjutkan hidup dengan normal terenggut karena harga dirinya telah ditelanjangi. Bahkan tak jarang ada yang mencoba bunuh diri.
Psikolog Kasandra Putranto menyatakan persekusi penelanjangan terhadap perempuan lebih berdampak buruk pada korban. Karena tindakan tersebut melibatkan kekerasan dan pelecehan seksual, hal itu sekaligus menghancurkan rasa percaya diri serta menimbulkan gangguan emosional dan perilaku.
“Depresi dan post traumatic stress disorder (PTSD) yang paling mungkin terjadi,” katanya.
PTSD atau gangguan stres pascatrauma merupakan kondisi kejiwaan yang dipicu pengalaman terhadap kejadian tragis. Terdapat dua kemungkinan yang akan dialami orang dengan PTSD, yakni terus mengingat setiap detail kejadian. Atau, trauma berlebih yang justru memicu sistem otaknya menghapus ingatan tentang kejadian tersebut.
Saat mengalami PTSD, hipokampus, yaitu bagian otak yang bertanggung jawab terhadap ingatan dan emosi, akan berukuran lebih kecil dibanding bagian otak lain. Hal ini berkaitan dengan rasa gelisah dan takut yang meningkat.
Orang dengan PTSD biasanya akan sulit tidur, sering bermimpi buruk, merasa terisolir, halusinasi mengalami kejadian yang sama, produktivitasnya menurun, dan dampak-dampak sosial lain seperti kehilangan pekerjaan/pendidikan, penurunan pendapatan, dan gangguan kesehatan baik secara psikologis maupun fisik.
“Jika sudah begini, perlu pemulihan dan rehabilitasi mental secara berkesinambungan. Walau jangkanya lama dan panjang, tapi tetap menyisakan luka batin,” lanjut Kasandra.
PTSD diperkirakan terjadi pada 30 persen dari orang-orang yang mengalami kejadian traumatis. Sayangnya, keadaan mental korban tak akan kembali normal meski telah menjalani rehabilitasi dan pemulihan. Rasa curiga dan was-was akan selalu menghantui, mereka akan jadi sulit percaya terhadap orang lain. Dan jelas, kehilangan gairah hidup untuk melanjutkan masa depan.
Fenomena mempersekusi, atau bahkan mempermalukan orang, kembali marak belakangan ini. Perarakan bugil sendiri bukan hal baru. Tindakan-tindakan persekusi ini dilatari oleh keyakinan bahwa hukuman sosial dengan mempermalukan terduga akan lebih efektif memberi efek jera ketimbang hukum negara.
Keraguan terhadap penegakan hukum yang dianggap lemah dan tebang pilih juga menjadi latar belakang. Keraguan macam itu bahkan seringkali membuat tindakan persekusi menjadi hukuman yang tidak hanya bersifat psikis namun juga represif.
Misal saja yang terjadi baru-baru ini pada R (28) dan M (20). Mereka tiba-tiba digerebek di kontrakan oleh warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/11/2017). Keduanya dipaksa mengaku telah berbuat cabul, untuk kemudian ditelanjangi, diarak, dan didokumentasikan oleh orang-orang yang hadir. Dalam video yang beredar, M terdengar berteriak histeris saat bajunya dirampas oleh salah satu warga.
Tak hanya sampai di situ. M dan R juga dipukuli dan dicekik warga. Padahal, keduanya tak terbukti melakukan perbuatan mesum. R hanya membawakan makanan untuk M. Pada saat penggerebekan, ia sedang berada di kamar mandi, numpang gosok gigi sementara R menyantap makanan yang dibawakan untuknya.
Persekusi dengan mengarak bugil pelaku kejahatan juga tidak hanya dilakukan karena tuduhan mesum. Tapi juga aktivitas kejahatan lain seperti mencuri. Pada 2016 lalu, sempat geger persekusi terhadap siswi SMP berumur 14 tahun yang dituduh mencuri sandal jepit dan pakaian bekas. Ia merupakan anak keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan di rumah pejabat desa setempat, namun keluarga pemilik sandal dan pakaian tak terima dan mendatangi rumah korban. Sesampainya di sana, pakaiannya dilucuti dan diarak keliling kampung sejauh 1 km dengan berkalung sandal jepit.
Akibat persekusi tersebut, si bocah sampai putus sekolah karena tak kuat menanggung malu. Ia juga berulang kali mencoba mengakhiri hidup. Di nadinya, terlihat bekas sayatan, bukti percobaan bunuh diri yang berhasil digagalkan keluarganya.
Korban kedua kejadian tersebut sama-sama harus menanggung malu berkepanjangan. Karena selain menjadi tontonan warga sekitar, video dan foto mereka pun telanjur tersebar. Bahkan, pada kejadian R dan M, ketua RT setempat mengajak warganya untuk berswafoto dan mengabadikan kejadian persekusi tersebut.
Bagaimana pun, aksi persekusi apa pun, termasuk menelanjangi pelaku kejahatan tak dapat dibenarkan. Benar tidaknya si terduga melakukan kejahatan, tidak membuat persekusi menjadi absah.
Apa yang dialami oleh R dan M, juga bocah asal Sragen, sudah termasuk tindakan pelecehan seksual. Dampaknya kepada korban tak main-main. Hak-hak mereka untuk melanjutkan hidup dengan normal terenggut karena harga dirinya telah ditelanjangi. Bahkan tak jarang ada yang mencoba bunuh diri.
Psikolog Kasandra Putranto menyatakan persekusi penelanjangan terhadap perempuan lebih berdampak buruk pada korban. Karena tindakan tersebut melibatkan kekerasan dan pelecehan seksual, hal itu sekaligus menghancurkan rasa percaya diri serta menimbulkan gangguan emosional dan perilaku.
“Depresi dan post traumatic stress disorder (PTSD) yang paling mungkin terjadi,” katanya.
PTSD atau gangguan stres pascatrauma merupakan kondisi kejiwaan yang dipicu pengalaman terhadap kejadian tragis. Terdapat dua kemungkinan yang akan dialami orang dengan PTSD, yakni terus mengingat setiap detail kejadian. Atau, trauma berlebih yang justru memicu sistem otaknya menghapus ingatan tentang kejadian tersebut.
Saat mengalami PTSD, hipokampus, yaitu bagian otak yang bertanggung jawab terhadap ingatan dan emosi, akan berukuran lebih kecil dibanding bagian otak lain. Hal ini berkaitan dengan rasa gelisah dan takut yang meningkat.
Orang dengan PTSD biasanya akan sulit tidur, sering bermimpi buruk, merasa terisolir, halusinasi mengalami kejadian yang sama, produktivitasnya menurun, dan dampak-dampak sosial lain seperti kehilangan pekerjaan/pendidikan, penurunan pendapatan, dan gangguan kesehatan baik secara psikologis maupun fisik.
“Jika sudah begini, perlu pemulihan dan rehabilitasi mental secara berkesinambungan. Walau jangkanya lama dan panjang, tapi tetap menyisakan luka batin,” lanjut Kasandra.
PTSD diperkirakan terjadi pada 30 persen dari orang-orang yang mengalami kejadian traumatis. Sayangnya, keadaan mental korban tak akan kembali normal meski telah menjalani rehabilitasi dan pemulihan. Rasa curiga dan was-was akan selalu menghantui, mereka akan jadi sulit percaya terhadap orang lain. Dan jelas, kehilangan gairah hidup untuk melanjutkan masa depan.
Jumat, 12 Januari 2018
Program menghitung rata rata dan nilai ujian
Hay
all... okey kali ini gue mau mengerjakan tugas dari dosen rempong di suruh bikin artikel bla bla bla...., nah
jadi program ini dibuat untuk membantu bapak/ibu guru untuk mengkoreksi hasil ujian
jadi lebih mudah dan efisien. Gausah lagi deh minta tolong murid buat
ngoreksi wkwkwk :v
Nah ini tampilan menu nya, disini gue cuma nunjukin hasil program dari no 2
Nah ini tampilan menu nya, disini gue cuma nunjukin hasil program dari no 2
Program menghitung deret Aritmatika
Hay all.... yup gue mau bikin artikel tentang program sesuai yang di judul, artikel ini juga tugas dari dosen gue doi tuh rempong banget sob tugassss mulu tapi gapapa lah buat belajar. jadi buat kalian nih yg mau ngerjain tugas matematika gausah ngitung gausah ribet, pake program ini langsung selesai..
Jadi ini gue bikinnya sepaket ya.. tuh liat udah ada semuanya Aritmatika, Geometri, Kubik, Kuadrat jadi kalian tinggan milih aja sesuai tugas nyaa...
Jadi ini gue bikinnya sepaket ya.. tuh liat udah ada semuanya Aritmatika, Geometri, Kubik, Kuadrat jadi kalian tinggan milih aja sesuai tugas nyaa...
Langganan:
Postingan (Atom)