PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA
CV. TECH HARDWARE COMPONENT
Penyusun:
Kelompok 4
Ambiya Hafitz Ramadhan (50417609)
Fawwaz Widya Aswangga (52417271)
Mohammad Farrell Rezky (53417595)
Muhammad Akmal Maulana (56417546)
Muhammad syahna Zulfikar (54417253)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di
era globalisasi saat ini sudah menjadi kebutuhan yang mendasar dalam mendukung efektifitas dan kualitas dalam
berbagai bidang. Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan di bidang
teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat. Perkembangan teknologi
informasi berlangsung sangat cepat dan dinamis. Hampir setiap hari selalu
berkembang dan menghasilkan hardware baru yang semakin bagus.
Tujuan mendirikan perusahaan adalah untuk
memperoleh keuntungan yang optimal sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat
sesuai dengan perkembangan perangkat TIK. Dalam perkembangannya, perusahaan
diharapkan mengalami kemajuan dalam melayani kepuasan pelanggan. Pada perusahaan
tentu saja memiliki etika dan moral dalam berbisnis sehingga dapat memperbaiki
perkembangan bisnis perusahaan itu sendiri. Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan
juga masyarakat.
1.2 Identifikasi Masalah
Kami melakukan pengidentifikasian
masalah-masalah yang terdapat pada regulasi dan prosedur pendirian perusahaan,
dimana masalah-masalah tersebut mencangkup :
-
Regulasi dan
Prosedur Pendirian Perusahaan
-
SDM dan Oganisasi
-
Aspek Pemasaran
-
Aspek Keuangan
1.3 Maksud dan Tujuan
-
Maksud
Maksud dari
makalah ini adalah kami ingin memberi gambaran kepada pembaca tentang dunia
usaha dan tahap-tahap dalam membangun sebuah usaha.
-
Tujuan
makalah ini bertujuan memberi wawasan dan
pengetahuan yang lebih tentang tahap-tahap membuat usaha baru yang ingin
dijalanakan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Regulasi dan prosedur pendirian perusahaan
1.1 Bentuk-bentuk
usaha
a)
Perusahaan Perseorangan
Merupakan
perusahaan yang dimiliki & dijalankan oleh satu orang. Karakteristik bentuk
usaha ini antara lain, memiliki tenaga kerja sedikit, produk dan jasa yang
dihasilkan terbatas, dan teknologi yang digunakan masih tergolong sederhana.
Biasanya bentuk usaha perorangan merupakan sektor usaha yang memperkerjakan
sedikit tenaga kerja dari lingkungan terdekat
Ciri-ciri
perusahaan perorangan
·
Modal sendiri
& dikelola secara sendiri
·
Modal relatif
terbatas’
·
Dari segi
pendirian tergolong mudah
·
Bai untuk maupun
rugi ditanggung sendiri
b)
Koperasi
Kata
koperasi berasal dari kata co operative artinya usaha bersama. Usaha koperasi
biasanya dijalankan oleh sekelompok orang dengan prinsip kebersamaan guna
mencapai tujuan tertentu, yakni memenuhi kebutuhan. Untuk dapat disebut sebagai
koperasi paling tidak usaha tersebutber berazaskan kekeluargaan.
Tujuan
pendirian koperasi tidak lain adalah untuk mensejahterakan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut dalam membangun perekonomian
nasional dalam ranka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan
berlandaskan pada UUD 1945.
Berdasarkan
pengertian dan fungsi koperasi diatas, maka terkandung beberapa makna pokok
dalam koperasi tersebut:
·
Koperasi sebagai
badan usaha, berarti koperasi harus memiliki prinsip sesuai yang diterapkan
badan usaha yakni berusaha memperoleh keuntungan atau sisa hasil usaha.
·
Koperasi sebagai
gerakan ekonomi rakyat, artinya koperasi berusaha melibatkan rakyat banyak
dalam melakukan usaha bersama guna memenuhi kebutuhan, memperoleh keuntungan
meningkatkan kemakmuran maupun kesejahteraan bersama.
·
Koperasi
beranggotakan orang orang atau badan hukum, artinya koperasi beranggotakan pada
koperasi primer dimana para anggota berasal dari orang peribadi.
c)
Firma
Merupakan
perusahaan persekutuan untuk menjalankan usaha dengan cara memakai nama
bersama. Dalam kegiatannya semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik
secara sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kewajiban perusahan kepada
pihak lain. Artinya bila perusahaan mengalami kerugian, akan ditanggung secara
bersama-sama, bila perlu menggunakan kekayaan peribadi mereka.
Ciri-ciri Firma :
·
Para sekutu aktif
dalam mengelola perusahaan.
·
Tanggung jawab
tidak terbatas atas semua yang terjadi.
·
Berakhir atau
bubar bilamana salah satu anggota meninggal dunia/mengundurkan diri dan atau
masa usahanya telah sampai pada batas yang ditentukan.
d)
CV
Commanditer
Vennnootshcap atau lebih dikenal dengan sebutan CV merupakan persekutuan yang
didirakan atas dasar kepercayaan. CV umumnya salah satu bentuk usaha yang
dipilih pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha akan tetapi modal yang
dimiliki terbatas. CV merupakan bentuk badan usaha yang tidak memiliki badan
hukum & kekayaan pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Keanggotaan
CV dibedakan menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab yang berbeda karena
tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda.
Ciri-ciri CV
·
Merupakan kelanjutan
firma.
·
Terdiri dari
sekutu aktif dan passif.
·
Sebagian anggota
memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan sebagian lainnya terbatas.
·
Modal perusahaan
dapat ditambah dengan mudah.
e)
PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan
badan usaha yang memiilki kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri yang terpisah
dari kekyaaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilikinya. Berbeda
dengan bentuk usaha pada umumnya, PT memiliki kelangsungan hidup yang lebih
panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meski para pendiri atau
pemiliknya telah meninggal.
Ciri perusahaan
yang memiliki badan hukum perseroan terbatas:
·
Kewajiban kepada
pihak luar, terbatas hanya pada modal yang disetorkan. Artinya perusahaan
menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya sebatas modal yang disetorkan
saja. Oleh karenanya harta peribadi tidak ikut dijaminkan untuk melunasi
kewajiban tersebut.
·
Kemudahan dari
segi peralihan pemilikan. Artinya bila seseorang pemegang saham perusahaan
ingin menjualnya dengan berbagai alasan, maka dengan mudah dapat dipindah
tangankan kepada pihak lain.
·
Usia PT tidak
terbatas, artinya perseroan tidak memiliiki batas usia selama masih mampu
beroperasi meskipun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan
oleh pemilik saham lainnya.
·
Kemampuan untuk
menghimpun dana dalam jumlah besar, artinya bila perusahaan menginginkan modal
dalam jumlah besar, maka perusahaan dengan mudah pihak kreditur untuk
mempercayainya.
·
Kebebasan dalam
melakukan aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasi
lebih luas dan beragam.
f)
BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )
BUMN
adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun & bergerak dibidang apapun baik
sebagian maupun secara keseluruhan modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali
ditentukan lain berdasarkan undang-udang. Badan usaha miliki negara merupakan
bentuk badan hukum yang tunduk pada semua hukum di indonesia.
Sementara
menurut undang undang, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan
negara yang dipisahkan.
Karena
kepemilikannya merupakan milik negara, maka perusahaan ini memilki tujuan utama
yakni membangun ekonomi, sosial guna mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur.
Secara
spesifik undang undang yang mengatur tentang badan usaha milik negara tertuang
dalam udang undang no 19 tahun tahun 2013 tentang badan usaha milik negara.
Ciri ciri BUMN :
·
Memiliki tujuan
utama untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan/laba
·
Berstatus badan
hukum & diatur berdasarkan undang-undang
·
BUMN umumnya
bergerak dibidang jasa jasa vital
·
Memiliki nama
& kekayaan sendiri serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian,
kontrak, serta hubungan-hubungan dengan pihak lain
·
Dapat dituntut
dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata
·
Modal yang
dimiliki BUMN baik sebagian atau seluruhnya dapat diperoleh dari pinjaman dalam
maupun luar masyarakat dalam bentuk obligasi
·
Secara financial
harus dapat berdiri sendiri
·
Membuat laporan
tahunan yang memuat neraca dan laporan laba rugi untuk disampaikan kepada yang
berkepentingan.
g)
BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
Merupakan
merupakan badan usaha dimana kepemilikan sahamnya sepenuhnya dimiliki individu
atau swasta. Tujuan dari pendirian badan usaha ini adalah untuk mencari
keuntungan sehingga tolak ukur keberhasilannya seberapa banyaknya keuntungan
yang dihasilkan dari usahanya. Contoh dari perusahaan swasta dengan motif
nirlaba atau keuntungan adalah rumah sakit, sekolah, akademik, dll
Ciri ciri BUMS
·
BU sepenuhnya
dikelola dan modalnya berasal dari pihak swasata
·
Pengawasan
dilakukan secara hirarki maupun fungsional yang dilakukan oleh pemegang
perusahaan
·
BU Fokus utama
adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin
·
Pembagian modal
berdasarkan atas kempilikan saham perusahaan
·
BU Memiliki badan
hokum
·
Kepemilikan modal
bukan berasal dari pemerintah (baik dari kelompok maupun perorangan)
·
Modal tidak hanya
dimiliki anggota akan tetapi juga dari lembaga keuangan bank maupun non bank
1.2 Prosedur dan
legalitas
Prosedur
atau langkah-langkah dalam mendirikan usaha berbadan hukum, antara lain membuat
SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan HO (Surat Izin Gangguan), membuat SIUP
(Surat Izin Usaha Perdagangan), membuat NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak), embuat
TDP (Tanda Paftar Perusahaan), membuat nomor rekening bank atas nama perusahaa,
membat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Ø Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO)
Surat
Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan pemberian izin tempat usaha yang kepada
seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan
lingkungan di lokasi tertentu. Sedangkan Surat Izin Gangguan (HO) adalah
pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan atau badan di likasi tertentu
yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan, atau kerusakan lingkunagan. Surat Izin
Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO/Hinder Ordonantie) harus
diperpanjang atau dadaftar setiap lima tahun sekali. Langkah-langkah buntuk
mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), yaitu
sebagai berikut.
·
Membuat surat
izin tetangga
·
Membuat surat
keterangan domisili perusahaan
Dokumen
yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin
Gangguan (HO), antara lain :
·
Fotocopy KTP
permohonan
·
Foto permohonan
ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 buah
·
Formulir isian
lengkap dan sudah ditandatangani
·
Fotocopy
pelunasan PBB tahun berjalan
·
Fotocopy IMB
(Izin Mendirikan Bangunan)
·
Fotocopy
sertifikat tanah atau akta tanah
·
Denah lokasi
tempat usaha
·
Surat pernyataan
tidak keberatan dari tetangga (Izin Tetangga) yang diketahui RT/RW
·
Izin sewa atau
kontrak
·
Surat keterangan
domisili perusahaan
·
Fotocopy akta
pendirian perusahaan dari notaris
·
Berita acara
pemeriksaan lapangan
Ø Membuat
Nomor Rekening Perusahaan
Sebelum
membuat akta pendirian perusahaan, notaris akan menanyakan berapa presentase
saham masing-masing pemilik. Oleh sebab itu harus melakukan hal berikut ini.
·
Membuat nomor
rekening atas nama perusahaan
·
Melakukan setoran
modal
·
Menyerahkan bukti
setoran
Ø Membuat Nama
Logo dan Merek Perusahaan
Anda
harus merancang dan mendesign identitas dari usaha terlebih dahulu, yang
meliputi :
·
Nama perusahaan
·
Logo perusahaan
·
Alamat perusahaan
·
Kartu nama dan
tag line (slogan)
·
Kop surat dan
dokumen-dokumen lainnya
·
Stempel perusahaan
·
Maksud dan tujuan
usaha
·
Jumlah usaha
·
Susunan direksi
dan komisaris (khusus untuk PT)
Ø Membuat
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Sudah
menjadi ketetapam pemerintah bahwa setiap wajib pajak baik individu maupun
pemilik perusahaan harus mempunyai Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). Apabila
omset penjualan mulai berkembang dan terus meningkat dalam jumlah tertentu
diwajibkan mendaftarkan perusahaan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan akan
diberikan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP). Wajib pajak yang tidak
mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak akan dikenakan sanksi pidana sesuai
pasal 39 Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajaknnya.
Ø Membuat Akta
Pendirian Perusahaan
Kesepakatan
tersebut dituangkan dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat dihadapan
notaries. Hal ini bertujuan untuk :
·
Menghindari
terjadinya perselisihan
·
Memberikan
penjelasan status kepemilikan perusahaan
·
Mencantumkan
nilai saham (Presentase kepemilikan)
·
Mengetahui
besarnya modal
Surat
perizinan yang hanya ditandatangani diatas materai oleh RT/RW dianggap kuarang
sah dihadapan hukum. Untuk membuat akta pendirian perusahaan diperlukan
dokumen-dokumen berikut :
·
Fotocopy Kartu Tanda
Penduduk (KTP) para pendiri
·
Fotocopy Kartu
Keluaraga (KK)
·
Fotocopy NPWP
penanggung jawab
·
Foto penenggumng
jawab pwerusahaan ukuran 3 x 4
·
Fotocopy lunas
PBB tahun terakhir
·
Fotocopy surat
kontrakan/ sewa kantor
·
Surat ketarangan
domisili dari pengelola gadung
·
Surat keterangan
domisili dari RT/RW
·
Foto kantor
tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, dan komputer)
·
Setelah
mendapatkan akta pendirian perusahaan, harus mendaftarkan dan mengesahkan
perusahaan ke kementrian terkait, yaitu :
·
Kementrian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
·
Kementrian tenaga
Kerja
·
Kementrian
Perindustrian dan Kementrian Perdagangan
·
Kementrian
Pekerjaan Umum
Ø Membuat
Surat Izin Usaha Perdgangan (SIUP)
Berdasarkan
peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007
tantang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP) adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang
dikeluarakan instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan
sesuai dengan tempat/domisili perusahaan. SIUP dapat di berikan kepada para
wirausaha baik perseorangan, CV, Pt, BUMN, firma, ataupun koperasi.
Pengklasifikasian
SIUP dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
·
SIUP Kecil
·
SIUP Menengah
·
SIUP Besar
Proseder
permohonan SIUP
·
Permohonan SIUP
menengah dan SIUP kecil
·
Permohonan SIUP
besar
Dokumen-dokumen
yang diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Perusahaan
baik PT, CV, koperasai maupun perseorangan harus membawa dokumen yang lengkap
beserta copynya untuk pengurusan SIUP ke Dinas Perindustriandan Perdagangan
kota/ kabupaten.
Dokumen
yang diperlukan antara lain :
·
Fotocopy akta
notaris pendirian perusahaan
·
Fotocopy SK
Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
·
Fotocopy NPWP
·
Fotocopy KTP
pemilik
·
Fotocopy Surat
Izin Tempat Usaha (SITU)
·
Fotocopy KK
·
Fotocopy surat
keterangan domisili perusahaan
·
Fotocopy surat
kontrak/ sewa
·
Foto direktur
utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4
·
Neraca perusahaan
Ø Membuat
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda
Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatatan resmi sebagai bukti bahwa
perusahaan/ badan usaha talah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tantang wajib daftar. Berdasarkan
pasal 38 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan
yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Munusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera
Pengadilan Negara sesuai domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita
Negara.
Hal-hal
yang perlu di daftarkan :
·
Akta pendirian
perusahaan
·
Akta perubahan
anggaran dasar dan laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia
·
Akta perubahan
anggaran dasar dan surat persetujuan Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia
Republik Indinesia.
Ø Prosedur
permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·
Tanda Daftar
Perusahaan (TDP) yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkan pengesahaan dan
persetujuan akta pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan hak Asai Manusia
terlebih dahulu.
·
Perusahaan
mengambil formulir permihonan permohonan TDP.
·
Perusahaan
membayar biaya administrasi pendaftaran TD sesuai dangan Surat Keputusan
Menteri Perdagangan No.286/Kep/II/85.
·
Petugas kantor
pendaftaran perusahaan
Dokumen-dokmen
yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·
Dokumen yang
diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain untuk
Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi
adalah sebagai berikut :
·
Formulir Isian
·
Fotocopy Akta
Pendirian Perusahaan
·
Fotocopy
Pengesahaan Akta
·
Asli dan Fotocopy
Pengesahaan Akta Pendirian
·
Fotocopy Surat
Keterangan Domisili Perusahaan
·
Fotocopy Surat
Izin Tempat Usaha
·
Nomor Pokok Wajib
Pajak
·
Fotocopy SIUP
·
Fotocopy KTP
·
Fotocopy akta
Pendirian dan Pengesahan
·
Fotocopy KTP
penanggung jawab koperasi
·
Bukti setor biaya
administrasi
·
Fotocopy paspor
jika pemilik WNA
2. SDM dan Organisasi
a. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi yang dipakai dalam perusahaan ini meliputi :
Direktur : Muhammad Farrell Rezky
Wakil Direktur : Muhammad Akmal Maulana
Kabag Pengiklanan : Muhammad Syahna Zulfikar
Kabag Pemasaran : Fawwaz Widya Aswangga
Kabag Penjualan : Ambiya Hafitz Ramadhan
b. Deskripsi dan Spesifikasi tugas
Jabatan |
Tugas |
Direktur |
1.
Memimpin perusahaan dengan
menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan atau institusi 2.
Memilih, menetapkan, mengawasi tugas
dari karyawan 3.
Menyetujui anggaran tahunan
perusahaan atau institusi 4.
Mencari atau menerima project dari
perusahaan atau institusi 5.
Mengendalikan dan mengatur
organisasi/perusahaan 6.
Mengembangkan kualitas
organisasi/perusahaan 7.
Mengevaluasi Aktivitas organisasi /
perusahaan |
Wakil Direktur |
1.
Membantu Direktur dalam menjalankan
tugas-tugasnya. 2.
Mengkoordinasi Manajer-manajer bidang
dalam menjalankan fungsinya. 3.
Memberikan masukan bersifat
konstruktif ke-pada Direktur dan pengurus |
Kabag |
1.
Mengecek dan memantau kinerja pada
bagian/divisi yang dinaungi. 2.
Melakukan update pada bagian/divisi. 3. Memberikan masukan pada direktur dalam memutuskan
hal-hal yang berkaitan dengan pemasaran. |
Staff |
1.
Menetapkan pedoman barang dan jasa 2.
Menetapkan dan mengevaluasi upaya
strategis dan kebijkan pemasaran serta
pengadaan barang dan jasa 3.
Memasarkan barang dan jasa
perusahaan |
c. Sistem Penggajian
No. |
Jabatan |
Gaji Pokok |
Uang Transport |
Uang Makan |
Jumlah Gaji |
1. |
Direktur |
Rp. 9.000.000 |
Rp. 500.000 |
Rp. 400.000 |
Rp. 9.900.000 |
2. |
Wakil Direktur |
Rp. 8.000.000 |
Rp. 500.000 |
Rp. 200.000 |
Rp. 8.700.000 |
3. |
Kabag Pengiklanan |
Rp. 6.500.000 |
Rp. 300.000 |
Rp. 100.000 |
Rp. 6.900.000 |
4. |
Kabag Pemasaran |
Rp. 6.800.000 |
Rp. 300.000 |
Rp. 100.000 |
Rp. 7.200.000 |
5. |
Kabag Penjualan |
Rp. 6.800.000 |
Rp. 250.000 |
Rp. 100.000 |
Rp. 7.150.000 |
6. |
Staff Pengiklanan |
Rp. 5.500.000 |
Rp. 150.000 |
Rp. 100.000 |
Rp.
5.750.000 |
7. |
Staff Pemasaran |
Rp. 5.300.000 |
Rp. 100.000 |
Rp. 100.000 |
Rp. 5.500.000 |
8. |
Staff Penjualan |
Rp. 5.700.000 |
Rp. 200.000 |
Rp. 100.000 |
Rp. 6.000.000 |
3. Aspek Pemasaran
a.
Spesifikasi
Produk / Jasa (produk)
Produk yang direncanakan untuk ditawarkan
adalah peralatan perangkat TIK dan semacamnya. Produk yang telah ditawarkan
akan dipasarkan melalui iklan pada website dan aplikasi seperti tokopedia,
shopee, bukalapak, dan e-commerce lainnya. Pada iklan akan diberi label :
Perangkat TIK (Teknik Informasi Komunikasi) . Produk yang dihasilkan memiliki
kualitas yang tinggi. Sudah diketahui bahwa produk yang ditawarkan memiliki
kualitas yang baik dan tahan lama.
b.
Segmentasi
Produk/Jasa
Segmentasi Produk/Jasa dapat berdasar pada
Geografitasi segmentation, Demographic segmentation, Psychographic segmentation
dan Behavioral segmentation.
-
Geografitasi
segmentation, segmentasi
geografis perusahaan penjualan perangkat TIK yaitu seluruh daerah Indonesia
yang mampu mengakses internet.
-
Demographic
segmentation, segmentasi
demografis perusahaan penjualan perangkat TIK dengan anak-anak usia 17 tahun ke
atas dan memiliki keterhubungan dengan komputer.
-
Psychographic
segmentation, segmentasi
psikologi perusahaan penjualan perangkat TIK yaitu orang yang ingin membeli
produk perangkat TIK melalui internet dengan tingkat service dan
kenyamanan yang baik.
-
Behavioral
segmentation, segmentasi
perilaku perusahaan penjualan perangkat TIK yaitu orang yang mempunyai
keterkaitan dan dapat membeli barang yang berhubungan dengan komputer melalui
internet dimanapun kapanpun.
Berdasarkan aspek manfaat yang dinilai pada
segmentasi produk dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan penjualan perangkat
TIK:
-
Notifikasi
pemesanan, Pembeli akan mendapatkan notifikas (jaringan GSM) setiap berhasil
membeli sebuah perangkat TIK.
-
Pelayanan yang
baik, Pembeli akan mendapatkan pelayanan yang baik serta ramah.
c.
Analisis
situasi pasar
d.
Analisis
pesaing
Perusahaan memiliki strategi promosi dengan
cara memasarkan produk perangkat TIK melalui online dan juga offline.
Memasarkan produk secara online sebagai contoh adalah memasukkannya dalam situs
e-commerce dan juga membuat iklan yang dapat menarik minta pelanggan. Kemudian
secara offline dengan cara bekerja sama dengan mitra dalam memasarkan produk
prangkat TIK yang dimiliki.
f.
Media
Promosi berbasis IT
4. Aspek Keuangan
a. Komponen biaya / Anggran
Komponen biaya, adalah semua biaya
yang dikeluarkan yang berhubungan dengan pengembangan system informasi.
yang termasuk dalam klasifikasi biaya,
adalah :
-
Biaya pengadaan
-
Biaya persiapan
operasi
-
Biaya proyek
-
Biaya operasi
table di bawah ini adalah biaya / anggaran
perusahaan kami :
-
Pengeluaran Tetap
A |
Sewa Tempat |
Rp. 180.000.000 /tahun |
B |
Listrik |
Rp. 10.000.000 /bulan |
C |
Air |
Rp. 3.000.000 /bulan |
D |
Telepon |
Rp. 5.000.000 /Tahun |
E |
Internet Service Provider |
Rp. 1.000.000 /bulan |
F |
Gaji dan Upah Karyawan |
Rp. 57.100.000 |
b. Estimasi Biaya
Estimasi biaya adalah penghitungan
kebutuhan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu kegiatan atau
pekerjaan sesuai dengan persyaratan atau kontrak.
table di bawah ini adalah standar
biaya perusahaan kami :
-
Standar biaya SDM
a. |
Direktur |
Rp.
9.900.000 ./bulan |
b. |
Wakil Direktur |
Rp.
8.700.000 /bulan |
c. |
Kabag Pengiklanan |
Rp.
6.900.000 /bulan |
d. |
Kabag Pemasaran |
Rp.
7.200.000 /bulan |
e. |
Kabag Penjualan |
Rp.
7.150.000 /bulan |
f. |
Staff Pengiklanan |
Rp.
5.750.000 /bulan |
g. |
Staff Pemasaran |
Rp.
5.500.000 /bulan |
h. |
Staff Penjualan |
Rp.
6.000.000 /bulan |
table di bawah adalah standar biaya peralatan
perusahaan kami :
-
Standar Biaya
Peralatan
a. |
5 Unit Leptop |
Rp.
8.000.000 / unit |
b. |
8 Unit Pc |
Rp.
11.000.000/ unit |
c. |
8 Meja Kantor |
Rp.
750.000 / unit |
d. |
8 Kursi Kerja |
Rp.
1.000.000/ unit |
e. |
1 Filling Cabinet |
Rp.
1.500.000 / unit |
f. |
ATK |
Rp.
1.000.000 / bulan |
g. |
5 Unit AC 1 PK |
Rp. 3.500.000 / unit |
h. |
5 Unit Telepon |
Rp.
200.000 / unit |
i. |
5 Unit Printer |
Rp.
4.000.000 / unit |
j. |
2 Unit Mesin FC |
Rp.
20.000.000 / unit |
k. |
1 Unit Kulkas |
Rp.
3.500.000 / unit |
table di bawah adalah standar biaya perangkat
lunak pada perusahaan kami :
-
Standar Biaya
Perangkat Lunak (Perangkat Lunak Berbayar)
a. |
Aplikasi Design Grafis |
: Rp. 6.650.000 |
b. |
Aplikasi Perkantoran |
: Rp.
800.000 |
c. |
Aplikasi Perancangan & Pengolahan DB |
: Rp. 2.500.000 |
d. |
Pemeliharaan Web |
: Rp.
3.500.000 |
e. |
Pemeliharaan Database |
: Rp. 2.000.000 |
f. |
Aplikasi Mobile |
: Rp. 3.000.000 |
g. |
Aplikasi Game |
: Rp.
8.000.000 |
c. Penyusunan Anggaran / Investasi
Anggaran merupakan implementasi dari
rencana dari rencana strategi yang telah ditetapkan.
Penyusunan anggaran adalah Proses
pengoperasionalan rencana dalam bentukpengkuantifikasian, biasanya dalam unit
moneter, untuk kurun waktu tertentu.
Anggaran merupakan rencana yang
diungkapkan secara kuantitatif dalam unit moneter untuk periode satu tahun.
Menjual PC lama |
: Rp. 5.000.000 / pc |
Menjual Mesin FC |
: Rp.
10.000.000 / unit |
Menjual printer lama |
: Rp. 2.000.000 /
printer |
d. Penyusunan Cash Flow Perusahaan
Cash Flow yaitu suatu aliran kas
perusahaan yang merupakan siklus keuangan didalam suatu perusahaan mengenai
kegiatan operasi, transaksi yang terjadi serta kenaikan atau penurunan bersih
dalam kas perusahaan selama periode yang telah ditentukan sebelumnya dan
dilakukan secara kontinu.
Cash flow terdiri dari 2 jenis aliran
yaitu :
1.
Cash Inflow
Cash inflow yaitu laporan yang berisi
keuntungan yang didapatkan suatu perusahaan yang menjadi pemasukan keuangan
perusahaan sehingga akan menambah asset dari perusahaan tersebut.
2.
Cash Outflow
Cash outflow yaitu laporan yang berisi
pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk menunjang kebutuhan suatu perusahaan.
table di bawah ini adalah laporan cash flow
perusahaan kami :
CV. TECH
HARDWARE COMPONENT Laporan Cash
Flow Untuk Tahun
Yang Berakhir Pada 31 Desember 2018 (Dalam Rupiah) |
|
Arus Kas Dari
Kegiatan Operasional |
|
Kas
Dari Pelanggan |
Rp.4.000.000.000 |
Dikurangi |
|
Kas Untuk Memberi Keperluan + ATK |
Rp.12.000.000 |
Kas Untuk Bayar Listrik, Air,
Telepon,Internet Service Provider |
Rp.162.000.000 |
Kas Untuk Bayar Sewa Tempat |
Rp.180.000.000 |
Kas Untuk Bayar Biaya Gaji Pegawai |
Rp.685.200.000 |
Kas Untuk Hutang Usaha |
Rp.316.250.000 |
Kas Untuk Biaya Pajak |
Rp.417.000.000 |
Total |
Rp.1.772.450.000 |
Hasil |
Rp.2.227.550.000 |
Aliran Kas
Bersih Kegiatan Operasional |
|
Arus Kas dari
Kegiatan Investasi |
|
Kas Masuk Dari Penjual |
Rp.76.000.000 |
Kas Keluar Memberi Peralatan |
Rp.148.000.000 |
Aliran Kas Bersih Kegiatan Investasi |
Rp.72.000.000 |
Aliran Kas Dari
Kegiatan Keuangan |
|
Hasil Penempatan Modal |
Rp.250.000.000 |
Dikurangi |
|
Kas Untuk Bayar Dividen |
Rp.50.000.000 |
Kas Untuk Bayar Utang Obligasi |
Rp.125.000.000 |
Aliran Kas Masuk Neto Dari Kegiatan Keuangan |
Rp.85.000.000 |
Kenaikan Kas |
Rp.1.240.550.000 |
Saldo Kas Awal Tahun |
Rp.1.000.000.000 |
Saldo Kas Akhir Tahun |
Rp.2.240.550.000 |
e. Time
Value Of Money & Tingkat Suku Bunga
Time value of money atau dalam bahasa
Indonesia disebut nilai waktu dari uang merupakan suatu konsep yang menyatakan
bahwa nilai uang pada waktu sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang
pada masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai
uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu.
-
TVOM (Dalam 5
Tahun Mendatang)
-
Menyimpan uang
perusahaan di bank sebesar 1 Miliar diawal tahun 2018 dengan bunga bank 5 %
pertahun. Dengan jangka waktu deposito selama 5 tahun.
Tahun |
Saldo Awal |
Perolehan Bunga 5% |
Saldo Akhir |
2018 |
Rp. 1.000.000.000 |
5% x Rp.
1.000.000.000 = Rp.
50.000.000 |
Rp.
1.050.000.000 |
2019 |
Rp. 1.050.000.000 |
5% x Rp.
1.050.000.000 = Rp.
52.500.000 |
Rp.
1.102.500.000 |
2020 |
Rp. 1.102.500.000 |
5% x Rp.
1.102.500.000 = Rp.
55.125.000 |
Rp.
1.157.625.000 |
2021 |
Rp. 1.157.625.000 |
5% x Rp.
1.157.625.000 = Rp.
57.881.250 |
Rp.
1.215.506.250 |
2022 |
Rp. 1.215.506.250 |
5% x Rp.
1.215.506.250 = Rp.
60.775.312.5 |
Rp.
1.276.281.562.5 |
-
Tingkat Suku
Bunga
Tingkat bunga yaitu sebagai harga dari
penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Pengertian tingkat bunga sebagai
harga ini bisa juga dinyatakan sebagai harga yang harus dibayar apabila terjadi
pertukaran antara satu rupiah sekarang dan satu rupiah nanti.
Bunga Pinjaman / Kredit Saldo Pinjaman =
Rp. 20.000.000
Suku Bunga Pinjaman / Kredit Tahun 2018 |
|||
Bulan |
Angsuran Pokok |
Angsuran Bunga(10%) |
Total Angsuran |
Januari |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 20.000.000 x 10% x (30/360) = Rp.
166.667 |
Rp. 1.833.334 |
Februari |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 18.333.333 x 10% x (30/360) = Rp.
152.778 |
Rp. 1.819.445 |
Maret |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 16.666.666 x 10% x (30/360) =
Rp.138.888.884 |
Rp. 1.805.556 |
April |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 14.999.999 x 10% x (30/360) = Rp.
125.000 |
Rp. 1.791.667 |
Mei |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 13.333.332 x 10% x (30/360) = Rp.111.111 |
Rp. 1.777.778 |
Juni |
Rp. 1.666.667 |
Rp.11.666.665x 10% x (30/360) = Rp.97.222 |
Rp. 1.763.889 |
Juli |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 9.999.998x 10% x (30/360) = Rp. 83.333 |
Rp. 1.750.000 |
Agustus |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 8.333.331x 10% x (30/360) = Rp.69.444 |
Rp. 1.736.111 |
September |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 6.666.664 x 10% x (30/360) = Rp. 55.555 |
Rp. 1.722.222 |
Oktober |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 4.999.997 x 10% x (30/360) = Rp. 46.296 |
Rp. 1.712.963 |
November |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 3.333.330 x 10% x (30/360) = Rp.27.777 |
Rp. 1.694.444 |
Desember |
Rp. 1.666.667 |
Rp. 1.666.663 x 10% x (30/360) = Rp. 13.889 |
Rp. 1.680.556 |
f.
Pencatatan
Keuangan Sederhana
fungsi pembukuan ini sangat vital bagi
kelangsungan bisnis, karena dengan adanya pembukuan tersebut akan memudahkan
masyrakat untuk mengatur arus keuangan yang masuk dan keluar agar dapat
diketahui secara rinci keuntungan dan kerugian yang didapatkan.
CV. TECH
HARDWARE COMPONENT LAPORAN KAS
UMUM UNTUK TAHUN
YANG BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2018 (Dalam rupiah) |
|||
Uraian Saldo Awal Tahun 2018 |
Penerimaan (Debit) |
Pengeluaran (Kredit) |
Saldo |
|
|
|
Rp. 1,000,000,000.00 |
Bayar Telepon + Wifi |
|
Rp. 17,000,000.00 |
|
Bayar Listrik |
|
Rp. 120,000,000.00 |
|
Bayar Air |
|
Rp. 36,000,000.00 |
|
Bayar Sewa Tempat |
|
Rp. 180,000,000.00 |
|
Bayar Gaji Karyawan |
|
Rp. 685.200,000.00 |
|
Bayar Hutang Usaha |
|
Rp. 316,000,000.00 |
|
Beli Printer Baru |
|
Rp. 20,000,000.00 |
|
Beli Mesin Fotocopy Baru |
|
Rp. 40,000,000.00 |
|
Beli PC Baru |
|
Rp. 88,000,000.00 |
|
Bayar Biaya Dividen |
|
Rp. 50,000,000.00 |
|
Bayar Utang Obligasi |
|
Rp. 125,000,000.00 |
|
Kegiatan Investasi |
|
Rp. 76,000,000.00 |
|
Keperluan ATK |
|
Rp. 12,000,000.00 |
|
Total Kredit |
|
Rp.1.765.200.000 |
|
|
|
|
-Rp. 765.200.000 |
Penjualan 5 Unit Printer Lama |
Rp. 10.000.000 |
|
|
Penjualan 2 Unit Mesin Fotocopy Lama |
Rp. 20,000,000.00 |
|
|
Penjualan 8 Unit PC Lama |
Rp. 40,000,000.00 |
|
|
Kas Penjualan Saham |
Rp. 250,000,000.00 |
|
|
Kas Dari Penjualan Desain Grafis |
Rp. 1.330.000.000 |
|
|
Kas Dari Penjualan Game |
Rp. 2,670,000,000.00 |
|
|
Total Debit |
Rp. 4,320,000,000.00 |
|
|
SALDO AKHIR TAHUN 31 DESEMBER 2018 |
|
|
Rp. 3,554,800,000.00 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar