Sabtu, 05 Desember 2020

Tugas Softskill Pengembangan Rencana Bisnis

 

PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA

CV. TECH HARDWARE COMPONENT

 



 

Penyusun:

Kelompok 4

Ambiya Hafitz Ramadhan (50417609)

Fawwaz Widya Aswangga (52417271)

Mohammad Farrell Rezky (53417595)

Muhammad Akmal Maulana (56417546)

Muhammad syahna Zulfikar (54417253)

 

 

 

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di era globalisasi saat ini sudah menjadi kebutuhan yang mendasar dalam  mendukung efektifitas dan kualitas dalam berbagai bidang. Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat. Perkembangan teknologi informasi berlangsung sangat cepat dan dinamis. Hampir setiap hari selalu berkembang dan menghasilkan hardware baru yang semakin bagus.

Tujuan mendirikan perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang optimal sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sesuai dengan perkembangan perangkat TIK. Dalam perkembangannya, perusahaan diharapkan mengalami kemajuan dalam melayani kepuasan pelanggan. Pada perusahaan tentu saja memiliki etika dan moral dalam berbisnis sehingga dapat memperbaiki perkembangan bisnis perusahaan itu sendiri. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

 

1.2 Identifikasi Masalah

Kami melakukan pengidentifikasian masalah-masalah yang terdapat pada regulasi dan prosedur pendirian perusahaan, dimana masalah-masalah tersebut mencangkup :

-          Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan

-          SDM dan Oganisasi

-          Aspek Pemasaran

-          Aspek Keuangan

 

1.3 Maksud dan Tujuan

-          Maksud

Maksud dari makalah ini adalah kami ingin memberi gambaran kepada pembaca tentang dunia usaha dan tahap-tahap dalam membangun sebuah usaha.

-          Tujuan

makalah ini bertujuan memberi wawasan dan pengetahuan yang lebih tentang tahap-tahap membuat usaha baru yang ingin dijalanakan.

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.      Regulasi dan prosedur pendirian perusahaan

1.1  Bentuk-bentuk usaha

 

a)      Perusahaan Perseorangan

Merupakan perusahaan yang dimiliki & dijalankan oleh satu orang. Karakteristik bentuk usaha ini antara lain, memiliki tenaga kerja sedikit, produk dan jasa yang dihasilkan terbatas, dan teknologi yang digunakan masih tergolong sederhana. Biasanya bentuk usaha perorangan merupakan sektor usaha yang memperkerjakan sedikit tenaga kerja dari lingkungan terdekat

 

Ciri-ciri perusahaan perorangan

 

·         Modal sendiri & dikelola secara sendiri

·         Modal relatif terbatas’

·         Dari segi pendirian tergolong mudah

·         Bai untuk maupun rugi ditanggung sendiri

 

b)     Koperasi

Kata koperasi berasal dari kata co operative artinya usaha bersama. Usaha koperasi biasanya dijalankan oleh sekelompok orang dengan prinsip kebersamaan guna mencapai tujuan tertentu, yakni memenuhi kebutuhan. Untuk dapat disebut sebagai koperasi paling tidak usaha tersebutber berazaskan kekeluargaan.

Tujuan pendirian koperasi tidak lain adalah untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut dalam membangun perekonomian nasional dalam ranka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan berlandaskan pada UUD 1945.

Berdasarkan pengertian dan fungsi koperasi diatas, maka terkandung beberapa makna pokok dalam koperasi tersebut:

 

·         Koperasi sebagai badan usaha, berarti koperasi harus memiliki prinsip sesuai yang diterapkan badan usaha yakni berusaha memperoleh keuntungan atau sisa hasil usaha.

·         Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, artinya koperasi berusaha melibatkan rakyat banyak dalam melakukan usaha bersama guna memenuhi kebutuhan, memperoleh keuntungan meningkatkan kemakmuran maupun kesejahteraan bersama.

·         Koperasi beranggotakan orang orang atau badan hukum, artinya koperasi beranggotakan pada koperasi primer dimana para anggota berasal dari orang peribadi.

 

c)      Firma

Merupakan perusahaan persekutuan untuk menjalankan usaha dengan cara memakai nama bersama. Dalam kegiatannya semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik secara sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kewajiban perusahan kepada pihak lain. Artinya bila perusahaan mengalami kerugian, akan ditanggung secara bersama-sama, bila perlu menggunakan kekayaan peribadi mereka.

 

Ciri-ciri Firma :

 

·         Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan.

·         Tanggung jawab tidak terbatas atas semua yang terjadi.

·         Berakhir atau bubar bilamana salah satu anggota meninggal dunia/mengundurkan diri dan atau masa usahanya telah sampai pada batas yang ditentukan.

 

d)     CV

Commanditer Vennnootshcap atau lebih dikenal dengan sebutan CV merupakan persekutuan yang didirakan atas dasar kepercayaan. CV umumnya salah satu bentuk usaha yang dipilih pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha akan tetapi modal yang dimiliki terbatas. CV merupakan bentuk badan usaha yang tidak memiliki badan hukum & kekayaan pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

 

Keanggotaan CV dibedakan menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab yang berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda.

 

Ciri-ciri CV

 

·         Merupakan kelanjutan firma.

·         Terdiri dari sekutu aktif dan passif.

·         Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan sebagian lainnya terbatas.

·         Modal perusahaan dapat ditambah dengan mudah.

 

e)      PT ( Perseroan Terbatas )

Merupakan badan usaha yang memiilki kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri yang terpisah dari kekyaaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilikinya. Berbeda dengan bentuk usaha pada umumnya, PT memiliki kelangsungan hidup yang lebih panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meski para pendiri atau pemiliknya telah meninggal.

 

Ciri perusahaan yang memiliki badan hukum perseroan terbatas:

 

·         Kewajiban kepada pihak luar, terbatas hanya pada modal yang disetorkan. Artinya perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya sebatas modal yang disetorkan saja. Oleh karenanya harta peribadi tidak ikut dijaminkan untuk melunasi kewajiban tersebut.

·         Kemudahan dari segi peralihan pemilikan. Artinya bila seseorang pemegang saham perusahaan ingin menjualnya dengan berbagai alasan, maka dengan mudah dapat dipindah tangankan kepada pihak lain.

·         Usia PT tidak terbatas, artinya perseroan tidak memiliiki batas usia selama masih mampu beroperasi meskipun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.

·         Kemampuan untuk menghimpun dana dalam jumlah besar, artinya bila perusahaan menginginkan modal dalam jumlah besar, maka perusahaan dengan mudah pihak kreditur untuk mempercayainya.

·         Kebebasan dalam melakukan aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasi lebih luas dan beragam.

 

f)       BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )

BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun & bergerak dibidang apapun baik sebagian maupun secara keseluruhan modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-udang. Badan usaha miliki negara merupakan bentuk badan hukum yang tunduk pada semua hukum di indonesia.

Sementara menurut undang undang, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Karena kepemilikannya merupakan milik negara, maka perusahaan ini memilki tujuan utama yakni membangun ekonomi, sosial guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Secara spesifik undang undang yang mengatur tentang badan usaha milik negara tertuang dalam udang undang no 19 tahun tahun 2013 tentang badan usaha milik negara.

 

Ciri ciri BUMN :

 

·         Memiliki tujuan utama untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan/laba

·         Berstatus badan hukum & diatur berdasarkan undang-undang

·         BUMN umumnya bergerak dibidang jasa jasa vital

·         Memiliki nama & kekayaan sendiri serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak, serta hubungan-hubungan dengan pihak lain

·         Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata

·         Modal yang dimiliki BUMN baik sebagian atau seluruhnya dapat diperoleh dari pinjaman dalam maupun luar masyarakat dalam bentuk obligasi

·         Secara financial harus dapat berdiri sendiri

·         Membuat laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan laba rugi untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.

g)      BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )

Merupakan merupakan badan usaha dimana kepemilikan sahamnya sepenuhnya dimiliki individu atau swasta. Tujuan dari pendirian badan usaha ini adalah untuk mencari keuntungan sehingga tolak ukur keberhasilannya seberapa banyaknya keuntungan yang dihasilkan dari usahanya. Contoh dari perusahaan swasta dengan motif nirlaba atau keuntungan adalah rumah sakit, sekolah, akademik, dll

Ciri ciri BUMS

 

·         BU sepenuhnya dikelola dan modalnya berasal dari pihak swasata

·         Pengawasan dilakukan secara hirarki maupun fungsional yang dilakukan oleh pemegang perusahaan

·         BU Fokus utama adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin

·         Pembagian modal berdasarkan atas kempilikan saham perusahaan

·         BU Memiliki badan hokum

·         Kepemilikan modal bukan berasal dari pemerintah (baik dari kelompok maupun perorangan)

·         Modal tidak hanya dimiliki anggota akan tetapi juga dari lembaga keuangan bank maupun non bank

 

1.2  Prosedur dan legalitas

Prosedur atau langkah-langkah dalam mendirikan usaha berbadan hukum, antara lain membuat SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan HO (Surat Izin Gangguan), membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), membuat NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak), embuat TDP (Tanda Paftar Perusahaan), membuat nomor rekening bank atas nama perusahaa, membat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

Ø  Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO)


Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan pemberian izin tempat usaha yang kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu. Sedangkan Surat Izin Gangguan (HO) adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan atau badan di likasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan, atau kerusakan lingkunagan. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO/Hinder Ordonantie) harus diperpanjang atau dadaftar setiap lima tahun sekali. Langkah-langkah buntuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), yaitu sebagai berikut.

·         Membuat surat izin tetangga

·         Membuat surat keterangan domisili perusahaan

 

Dokumen yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), antara lain :

·         Fotocopy KTP permohonan

·         Foto permohonan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 buah

·         Formulir isian lengkap dan sudah ditandatangani

·         Fotocopy pelunasan PBB tahun berjalan

·         Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

·         Fotocopy sertifikat tanah atau akta tanah

·         Denah lokasi tempat usaha

·         Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga (Izin Tetangga) yang diketahui RT/RW

·         Izin sewa atau kontrak

·         Surat keterangan domisili perusahaan

·         Fotocopy akta pendirian perusahaan dari notaris

·         Berita acara pemeriksaan lapangan

 

Ø  Membuat Nomor Rekening Perusahaan

Sebelum membuat akta pendirian perusahaan, notaris akan menanyakan berapa presentase saham masing-masing pemilik. Oleh sebab itu harus melakukan hal berikut ini.

·         Membuat nomor rekening atas nama perusahaan

·         Melakukan setoran modal

·         Menyerahkan bukti setoran

 

Ø  Membuat Nama Logo dan Merek Perusahaan

Anda harus merancang dan mendesign identitas dari usaha terlebih dahulu, yang meliputi :

·         Nama perusahaan

·         Logo perusahaan

·         Alamat perusahaan

·         Kartu nama dan tag line (slogan)

·         Kop surat dan dokumen-dokumen lainnya

·         Stempel perusahaan

·         Maksud dan tujuan usaha

·         Jumlah usaha

·         Susunan direksi dan komisaris (khusus untuk PT)

 

Ø  Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)


 

Sudah menjadi ketetapam pemerintah bahwa setiap wajib pajak baik individu maupun pemilik perusahaan harus mempunyai Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). Apabila omset penjualan mulai berkembang dan terus meningkat dalam jumlah tertentu diwajibkan mendaftarkan perusahaan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan akan diberikan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP). Wajib pajak yang tidak mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak akan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 39 Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajaknnya.

 

Ø  Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat dihadapan notaries. Hal ini bertujuan untuk :

·         Menghindari terjadinya perselisihan

·         Memberikan penjelasan status kepemilikan perusahaan

·         Mencantumkan nilai saham (Presentase kepemilikan)

·         Mengetahui besarnya modal

Surat perizinan yang hanya ditandatangani diatas materai oleh RT/RW dianggap kuarang sah dihadapan hukum. Untuk membuat akta pendirian perusahaan diperlukan dokumen-dokumen berikut :

·         Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendiri

·         Fotocopy Kartu Keluaraga (KK)

·         Fotocopy NPWP penanggung jawab

·         Foto penenggumng jawab pwerusahaan ukuran 3 x 4

·         Fotocopy lunas PBB tahun terakhir

·         Fotocopy surat kontrakan/ sewa kantor

·         Surat ketarangan domisili dari pengelola gadung

·         Surat keterangan domisili dari RT/RW

·         Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, dan komputer)

·         Setelah mendapatkan akta pendirian perusahaan, harus mendaftarkan dan mengesahkan perusahaan ke kementrian terkait, yaitu :

·         Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

·         Kementrian tenaga Kerja

·         Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan

·         Kementrian Pekerjaan Umum

 

Ø  Membuat Surat Izin Usaha Perdgangan (SIUP)



Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tantang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang dikeluarakan instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan tempat/domisili perusahaan. SIUP dapat di berikan kepada para wirausaha baik perseorangan, CV, Pt, BUMN, firma, ataupun koperasi.

Pengklasifikasian SIUP dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

·         SIUP Kecil

·         SIUP Menengah

·         SIUP Besar

 

Proseder permohonan SIUP

·         Permohonan SIUP menengah dan SIUP kecil

·         Permohonan SIUP besar

 

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Perusahaan baik PT, CV, koperasai maupun perseorangan harus membawa dokumen yang lengkap beserta copynya untuk pengurusan SIUP ke Dinas Perindustriandan Perdagangan kota/ kabupaten.

 

Dokumen yang diperlukan antara lain :

·         Fotocopy akta notaris pendirian perusahaan

·         Fotocopy SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

·         Fotocopy NPWP

·         Fotocopy KTP pemilik

·         Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

·         Fotocopy KK

·         Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan

·         Fotocopy surat kontrak/ sewa

·         Foto direktur utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4

·         Neraca perusahaan

 

Ø  Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)



Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/ badan usaha talah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tantang wajib daftar. Berdasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Munusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara.

 

Hal-hal yang perlu di daftarkan :

·         Akta pendirian perusahaan

·         Akta perubahan anggaran dasar dan laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

·         Akta perubahan anggaran dasar dan surat persetujuan Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indinesia.

 

Ø  Prosedur permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

·         Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkan pengesahaan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan hak Asai Manusia terlebih dahulu.

·         Perusahaan mengambil formulir permihonan permohonan TDP.

·         Perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TD sesuai dangan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No.286/Kep/II/85.

·         Petugas kantor pendaftaran perusahaan

 

Dokumen-dokmen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

·         Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain untuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi adalah sebagai berikut :

·         Formulir Isian

·         Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan

·         Fotocopy Pengesahaan Akta

·         Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta Pendirian

·         Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan

·         Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha

·         Nomor Pokok Wajib Pajak

·         Fotocopy SIUP

·         Fotocopy KTP

·         Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan

·         Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi

·         Bukti setor biaya administrasi

·         Fotocopy paspor jika pemilik WNA

 

2.      SDM dan Organisasi

a.      Struktur Organisasi

Struktur Organisasi yang dipakai dalam perusahaan ini meliputi :



            Penjelasan :

            Direktur : Muhammad Farrell Rezky

            Wakil Direktur : Muhammad Akmal Maulana

            Kabag Pengiklanan : Muhammad Syahna Zulfikar

            Kabag Pemasaran : Fawwaz Widya Aswangga

            Kabag Penjualan : Ambiya Hafitz Ramadhan

 

b.      Deskripsi dan Spesifikasi tugas

 

Jabatan

Tugas

Direktur

1.      Memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan atau institusi

2.      Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan

3.      Menyetujui anggaran tahunan perusahaan atau institusi

4.      Mencari atau menerima project dari perusahaan atau institusi

5.      Mengendalikan dan mengatur organisasi/perusahaan

6.      Mengembangkan kualitas organisasi/perusahaan

7.      Mengevaluasi Aktivitas organisasi / perusahaan

Wakil Direktur

1.      Membantu Direktur dalam menjalankan tugas-tugasnya.

2.      Mengkoordinasi Manajer-manajer bidang dalam menjalankan fungsinya.

3.      Memberikan masukan bersifat konstruktif ke-pada Direktur dan pengurus

Kabag

1.      Mengecek dan memantau kinerja pada bagian/divisi yang dinaungi.

2.      Melakukan update pada bagian/divisi.

3.      Memberikan masukan pada direktur dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pemasaran.

Staff

1.      Menetapkan pedoman barang dan jasa

2.      Menetapkan dan mengevaluasi upaya strategis dan kebijkan pemasaran  serta pengadaan barang dan jasa

3.      Memasarkan barang dan jasa perusahaan

 

c.       Sistem Penggajian

 

No.

Jabatan

Gaji Pokok

Uang Transport

Uang Makan

Jumlah Gaji

1.

Direktur

Rp. 9.000.000

Rp. 500.000

Rp. 400.000

Rp. 9.900.000

2.

Wakil Direktur

Rp. 8.000.000

Rp. 500.000

Rp. 200.000

Rp. 8.700.000

3.

Kabag Pengiklanan

Rp. 6.500.000

Rp. 300.000

Rp. 100.000

Rp. 6.900.000

4.

Kabag Pemasaran

Rp. 6.800.000

Rp. 300.000

Rp. 100.000

Rp. 7.200.000

5.

Kabag Penjualan

Rp. 6.800.000

Rp. 250.000

Rp. 100.000

Rp. 7.150.000

6.

Staff Pengiklanan

Rp. 5.500.000

Rp. 150.000

Rp. 100.000

Rp. 5.750.000 

7.

Staff Pemasaran

Rp. 5.300.000

Rp. 100.000

Rp. 100.000

Rp. 5.500.000

8.

Staff Penjualan

Rp. 5.700.000

Rp. 200.000

Rp. 100.000

Rp. 6.000.000

 

3.    Aspek Pemasaran

a.          Spesifikasi Produk / Jasa (produk)

Produk yang direncanakan untuk ditawarkan adalah peralatan perangkat TIK dan semacamnya. Produk yang telah ditawarkan akan dipasarkan melalui iklan pada website dan aplikasi seperti tokopedia, shopee, bukalapak, dan e-commerce lainnya. Pada iklan akan diberi label : Perangkat TIK (Teknik Informasi Komunikasi) . Produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi. Sudah diketahui bahwa produk yang ditawarkan memiliki kualitas yang baik dan tahan lama.

 

b.          Segmentasi Produk/Jasa

Segmentasi Produk/Jasa dapat berdasar pada Geografitasi segmentation, Demographic segmentation, Psychographic segmentation dan Behavioral segmentation.

-          Geografitasi segmentation, segmentasi geografis perusahaan penjualan perangkat TIK yaitu seluruh daerah Indonesia yang mampu mengakses internet.

-          Demographic segmentation, segmentasi demografis perusahaan penjualan perangkat TIK dengan anak-anak usia 17 tahun ke atas dan memiliki keterhubungan dengan komputer.

-          Psychographic segmentation, segmentasi psikologi perusahaan penjualan perangkat TIK yaitu orang yang ingin membeli produk perangkat TIK melalui internet dengan tingkat service dan kenyamanan yang baik.

-          Behavioral segmentation, segmentasi perilaku perusahaan penjualan perangkat TIK yaitu orang yang mempunyai keterkaitan dan dapat membeli barang yang berhubungan dengan komputer melalui internet dimanapun kapanpun.

Berdasarkan aspek manfaat yang dinilai pada segmentasi produk dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan penjualan perangkat TIK:

-          Notifikasi pemesanan, Pembeli akan mendapatkan notifikas (jaringan GSM) setiap berhasil membeli sebuah perangkat TIK.

-          Pelayanan yang baik, Pembeli akan mendapatkan pelayanan yang baik serta ramah.

 

c.          Analisis situasi pasar

                    Dalam aspek pemasaran ada juga yang namanya menganalisissituasi pasar, menganalisa situasi pasar dimaksudkan untuk melihat situasi yang terjadi sebelum produk/jasa diedarkan. Penjualan perangkat TIK harus sesuai dengan pasarnya yaitu adalah orang- orang yang berada dalam lingkup Komputer. 

d.          Analisis pesaing

                    Selain menganalisa situasi Pasar, diharuskan juga menganalisispesaing, yaitu perusahaan produk/jasa yang memiliki produk/jasa yang sama. Perseroan juga menghadapi tantangan dengan cukup banyaknya perseroan yang menjual perangkat TIK. Untuk itu, Perseroan senantiasa memperhatikan daya saing harga (price competitiveness) dalam menawarkan produknya kepada pelanggan, kemudian persero juga sangan memperhatikan kualitas dari produk-produk yang dihasilkan sehingga tidak mengecewakan pelanggan. Terakhir juga memberikan service yang baik ketika ada pelanggan yang akan membeli produk perangkat TIK. 



e.          Strategi Promosi

Perusahaan memiliki strategi promosi dengan cara memasarkan produk perangkat TIK melalui online dan juga offline. Memasarkan produk secara online sebagai contoh adalah memasukkannya dalam situs e-commerce dan juga membuat iklan yang dapat menarik minta pelanggan. Kemudian secara offline dengan cara bekerja sama dengan mitra dalam memasarkan produk prangkat TIK yang dimiliki.

 

f.           Media Promosi berbasis IT

                    Perusahaan berusaha untuk mengembangkan pemasaran produk ke dalam E-Commerce dan juga web milik perusahaan, dengan terus memperkuat pondasi divisi Web Store dengan mempertajam tampilan website dan proaktif dalam merespon permintaan pelanggan. Dan juga perusahaan telah mempersiapkan diri untuk menjadikan web penjualan yang dimiliki menjadi salah satu web penjualan dengan tingkat ke atraktifan terbaik.

 

4.      Aspek Keuangan

a.      Komponen biaya / Anggran

 

Komponen biaya, adalah semua biaya yang dikeluarkan yang berhubungan dengan pengembangan system informasi.

 

yang termasuk dalam klasifikasi biaya, adalah :

 

-          Biaya pengadaan

-          Biaya persiapan operasi

-          Biaya proyek

-          Biaya operasi

table di bawah ini adalah biaya / anggaran perusahaan kami :

-          Pengeluaran Tetap

A

Sewa Tempat                         

Rp. 180.000.000 /tahun

B

Listrik                                     

Rp. 10.000.000 /bulan

C

Air                                          

Rp. 3.000.000 /bulan

D

Telepon                                  

Rp. 5.000.000 /Tahun

E

Internet Service Provider       

Rp. 1.000.000 /bulan

F

Gaji dan Upah Karyawan      

Rp. 57.100.000

 

b.      Estimasi Biaya

Estimasi biaya adalah penghitungan kebutuhan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu kegiatan atau pekerjaan sesuai dengan persyaratan atau kontrak.

table di bawah ini adalah standar biaya perusahaan kami :

 

-          Standar biaya SDM

a.

Direktur

Rp.   9.900.000 ./bulan

b.

Wakil Direktur

Rp.   8.700.000  /bulan

c.

Kabag Pengiklanan

Rp.   6.900.000 /bulan

d.

Kabag Pemasaran

Rp.   7.200.000 /bulan

e.

Kabag Penjualan

Rp.   7.150.000  /bulan

f.

Staff Pengiklanan

Rp.   5.750.000  /bulan

g.

Staff Pemasaran

Rp.   5.500.000 /bulan

h.

Staff Penjualan

Rp.   6.000.000  /bulan

 

table di bawah adalah standar biaya peralatan perusahaan kami :

-          Standar Biaya Peralatan

a.

5 Unit Leptop

Rp.   8.000.000 / unit

b.

8 Unit Pc

Rp.   11.000.000/ unit

c.

8 Meja Kantor

Rp.   750.000 / unit

d.

8 Kursi Kerja

Rp.   1.000.000/ unit

e.

1 Filling Cabinet

Rp.   1.500.000 / unit

f.

ATK

Rp.   1.000.000 / bulan

g.

5 Unit AC 1 PK

Rp.   3.500.000 / unit

h.

5 Unit Telepon

Rp.   200.000 / unit

i.

5 Unit Printer

Rp.   4.000.000 / unit

j.

2 Unit Mesin FC

Rp.   20.000.000 / unit

k.

1 Unit Kulkas

Rp.   3.500.000 / unit

 

table di bawah adalah standar biaya perangkat lunak pada perusahaan kami :

-          Standar Biaya Perangkat Lunak (Perangkat Lunak Berbayar)

a.

Aplikasi Design Grafis

: Rp.   6.650.000

b.

Aplikasi Perkantoran

: Rp.   800.000

c.

Aplikasi Perancangan & Pengolahan DB

: Rp.   2.500.000

d.

Pemeliharaan Web

: Rp.   3.500.000

e.

Pemeliharaan Database

: Rp.   2.000.000

f.

Aplikasi Mobile

: Rp.   3.000.000

g.

Aplikasi Game

: Rp.   8.000.000      

 

c.       Penyusunan Anggaran / Investasi

Anggaran merupakan implementasi dari rencana dari rencana strategi yang telah ditetapkan.

 

Penyusunan anggaran adalah Proses pengoperasionalan rencana dalam bentukpengkuantifikasian, biasanya dalam unit moneter, untuk kurun waktu tertentu.

Anggaran merupakan rencana yang diungkapkan secara kuantitatif dalam unit moneter untuk periode satu tahun.

Menjual PC lama

: Rp.    5.000.000 / pc

Menjual Mesin FC

: Rp.    10.000.000 / unit

Menjual printer lama

: Rp.    2.000.000 / printer

 

d.      Penyusunan Cash Flow Perusahaan

Cash Flow yaitu suatu aliran kas perusahaan yang merupakan siklus keuangan didalam suatu perusahaan mengenai kegiatan operasi, transaksi yang terjadi serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas perusahaan selama periode yang telah ditentukan sebelumnya dan dilakukan secara kontinu.

 

Cash flow terdiri dari 2 jenis aliran yaitu :

1.      Cash Inflow

Cash inflow yaitu laporan yang berisi keuntungan yang didapatkan suatu perusahaan yang menjadi pemasukan keuangan perusahaan sehingga akan menambah asset dari perusahaan tersebut.

 

2.      Cash Outflow

Cash outflow yaitu laporan yang berisi pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk menunjang kebutuhan suatu perusahaan.

table di bawah ini adalah laporan cash flow perusahaan kami :

CV. TECH HARDWARE COMPONENT

Laporan Cash Flow

Untuk Tahun Yang Berakhir Pada 31 Desember 2018

(Dalam Rupiah)

Arus Kas Dari Kegiatan Operasional

Kas  Dari Pelanggan

Rp.4.000.000.000

Dikurangi

Kas Untuk Memberi Keperluan + ATK

Rp.12.000.000

Kas Untuk Bayar Listrik, Air, Telepon,Internet Service Provider

Rp.162.000.000

Kas Untuk Bayar Sewa Tempat

Rp.180.000.000

Kas Untuk Bayar Biaya Gaji Pegawai

Rp.685.200.000

Kas Untuk Hutang Usaha

Rp.316.250.000

Kas Untuk Biaya Pajak

Rp.417.000.000

Total

Rp.1.772.450.000

Hasil

Rp.2.227.550.000

 

Aliran Kas Bersih Kegiatan Operasional

Arus Kas dari Kegiatan Investasi

Kas Masuk Dari Penjual

Rp.76.000.000

Kas Keluar Memberi Peralatan

Rp.148.000.000

Aliran Kas Bersih Kegiatan Investasi

Rp.72.000.000

Aliran Kas Dari Kegiatan Keuangan

Hasil Penempatan Modal

Rp.250.000.000

Dikurangi

Kas Untuk Bayar Dividen

Rp.50.000.000

Kas Untuk Bayar Utang Obligasi

Rp.125.000.000

Aliran Kas Masuk Neto Dari Kegiatan Keuangan

Rp.85.000.000

Kenaikan Kas

Rp.1.240.550.000

Saldo Kas Awal Tahun

Rp.1.000.000.000

Saldo Kas Akhir Tahun

Rp.2.240.550.000

 

e.       Time Value Of Money & Tingkat Suku Bunga

Time value of money atau dalam bahasa Indonesia disebut nilai waktu dari uang merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang pada waktu sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang pada masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu.

 

-          TVOM (Dalam 5 Tahun Mendatang)

-          Menyimpan uang perusahaan di bank sebesar 1 Miliar diawal tahun 2018 dengan bunga bank 5 % pertahun. Dengan jangka waktu deposito selama 5 tahun.

Tahun

Saldo Awal

Perolehan Bunga 5%

Saldo Akhir

2018

Rp. 1.000.000.000

5% x Rp.   1.000.000.000

= Rp.   50.000.000

Rp.  1.050.000.000

2019

Rp. 1.050.000.000

5% x Rp.   1.050.000.000

= Rp.   52.500.000

Rp.   1.102.500.000

2020

Rp. 1.102.500.000

5% x Rp.   1.102.500.000

= Rp.   55.125.000

Rp.   1.157.625.000

2021

Rp. 1.157.625.000

5% x Rp.   1.157.625.000

= Rp.   57.881.250

Rp.  1.215.506.250

2022

Rp. 1.215.506.250

5% x Rp.   1.215.506.250

= Rp.   60.775.312.5

Rp.   1.276.281.562.5

 

 

-          Tingkat Suku Bunga

Tingkat bunga yaitu sebagai harga dari penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Pengertian tingkat bunga sebagai harga ini bisa juga dinyatakan sebagai harga yang harus dibayar apabila terjadi pertukaran antara satu rupiah sekarang dan satu rupiah nanti.

 

Bunga Pinjaman / Kredit Saldo Pinjaman = Rp.   20.000.000

Suku Bunga Pinjaman / Kredit Tahun 2018

Bulan

Angsuran Pokok

Angsuran Bunga(10%)

Total Angsuran

Januari

Rp. 1.666.667

Rp. 20.000.000 x 10% x (30/360) = Rp. 166.667

Rp. 1.833.334

Februari

Rp. 1.666.667

Rp. 18.333.333 x 10% x (30/360) = Rp. 152.778

Rp. 1.819.445

Maret

Rp. 1.666.667

Rp. 16.666.666 x 10% x (30/360) = Rp.138.888.884

Rp. 1.805.556

April

Rp. 1.666.667

Rp. 14.999.999 x 10% x (30/360) = Rp. 125.000

Rp. 1.791.667

Mei

Rp. 1.666.667

Rp. 13.333.332 x 10% x (30/360) = Rp.111.111

Rp. 1.777.778

Juni

Rp. 1.666.667

Rp.11.666.665x 10% x (30/360) = Rp.97.222

Rp. 1.763.889

Juli

Rp. 1.666.667

Rp. 9.999.998x 10% x (30/360) = Rp. 83.333

Rp. 1.750.000

Agustus

Rp. 1.666.667

Rp. 8.333.331x 10% x (30/360) = Rp.69.444

Rp. 1.736.111

September

Rp. 1.666.667

Rp. 6.666.664 x 10% x (30/360) = Rp. 55.555

Rp. 1.722.222

Oktober

Rp. 1.666.667

Rp. 4.999.997 x 10% x (30/360) = Rp. 46.296

Rp. 1.712.963

November

Rp. 1.666.667

Rp. 3.333.330 x 10% x (30/360) = Rp.27.777

Rp. 1.694.444

Desember

Rp. 1.666.667

Rp. 1.666.663 x 10% x (30/360) = Rp. 13.889

Rp. 1.680.556

 

f.        Pencatatan Keuangan Sederhana

fungsi pembukuan ini sangat vital bagi kelangsungan bisnis, karena dengan adanya pembukuan tersebut akan memudahkan masyrakat untuk mengatur arus keuangan yang masuk dan keluar agar dapat diketahui secara rinci keuntungan dan kerugian yang didapatkan.         

CV. TECH HARDWARE COMPONENT

LAPORAN KAS UMUM

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2018

(Dalam rupiah)

Uraian Saldo Awal Tahun 2018

Penerimaan (Debit)

Pengeluaran (Kredit)

Saldo

 

 

 

Rp. 1,000,000,000.00

Bayar Telepon + Wifi

 

Rp. 17,000,000.00

 

Bayar Listrik

 

Rp. 120,000,000.00

 

Bayar Air

 

Rp. 36,000,000.00

 

Bayar Sewa Tempat

 

Rp. 180,000,000.00

 

Bayar Gaji Karyawan

 

Rp. 685.200,000.00

 

Bayar Hutang Usaha

 

Rp. 316,000,000.00

 

Beli Printer Baru

 

Rp. 20,000,000.00

 

Beli Mesin Fotocopy Baru

 

Rp. 40,000,000.00

 

Beli PC Baru

 

Rp. 88,000,000.00

 

Bayar Biaya Dividen

 

Rp. 50,000,000.00

 

Bayar Utang Obligasi

 

Rp. 125,000,000.00

 

Kegiatan Investasi

 

Rp. 76,000,000.00

 

Keperluan ATK

 

Rp. 12,000,000.00

 

Total Kredit

 

Rp.1.765.200.000

 

 

 

 

-Rp. 765.200.000

Penjualan 5 Unit Printer Lama

Rp. 10.000.000

 

 

Penjualan 2 Unit Mesin Fotocopy Lama

Rp. 20,000,000.00

 

 

Penjualan 8 Unit PC Lama

Rp. 40,000,000.00

 

 

Kas Penjualan Saham

Rp. 250,000,000.00

 

 

Kas Dari Penjualan Desain Grafis

Rp. 1.330.000.000

 

 

Kas Dari Penjualan Game

Rp. 2,670,000,000.00

 

 

Total Debit

Rp. 4,320,000,000.00

 

 

SALDO AKHIR TAHUN 31 DESEMBER 2018

 

 

Rp. 3,554,800,000.00

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar